Jakarta, IDN Times - Ketua Satgas Penanganan COVID-19, Doni Monardo, kembali mengingatkan para gubernur, pangdam dan kapolda untuk melarang segala bentuk kegiatan yang mengumpulkan massa. Menurutnya, kerumunan massa akan berpotensi menyebarkan virus corona lantaran abai terhadap protokol kesehatan.
"Untuk itu, siapapun yang punya niat berkunjung ke daerah, membuat acara, dan berpotensi menimbulkan kerumunan serta melanggar protokol kesehatan, wajib dilarang. Demi menyelamatkan rakyat kita agar terhindar dari penularan virus COVID-19," kata Doni dalam keterangan persnya di Bandara Halim Perdana Kusuma, Kamis (19/11/2020).