Jakarta, IDN Times - Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI Ahmad Ali menyampaikan sikap partainya terkait revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Ia menekankan bahwa NasDem mendorong pelaksanakan pilkada 2022 dan 2023.
"Selain demi terpenuhinya hak dasar politik rakyat, beberapa impact dari pelaksanaan pemilu dan pilpres tahun 2019 secara bersamaan adalah pelajaran berharga bagi kita sebagai bangsa," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (1/2/2021).
Ia menjelaskan, NasDem mendukung revisi UU Pemilu, karena mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XVII/2019, yang mengubah Putusan MK Nomor 14/PUU-XI/2013 dengan merefleksikan kompleksitas Pemilu 2019.