Jakarta, IDN Times - Dewan Pengurus Pusat (DPN) PERADI mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengusut secara tuntas mengenai informasi meninggalnya Bambang Setiyawan (59), seorang pedagang cermin dalam peristiwa kericuhan yang terjadi pada Kamis malam, 27 Agustus 2026 lalu.
Bambang diketahui sehari-harinya berjualan di pinggir Jalan Pejompongan Raya, Kelurahan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Ketua Umum PERADI, Ahmad Fikri Assegaf memandang peristiwa ini bukan semata-mata musibah, melainkan indikasi kuat adanya tindak kekerasan yang merenggut hak hidup seorang warga negara.
"DPN PERADI mendesak Polri untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel guna mengungkap secara tuntas kronologi, penyebab kematian, serta pihak-pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan aktor yang menggerakkan tindak kekerasan dan premanisme di lokasi kejadian," kata Fikri dalam keterangan resmi, Minggu (30/8/2026).
