Menko Polhukam, Mahfud MD (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Sebelumnya, Jumat, 10 Maret 2023, Menkopolhukam Mahfud MD sempat mengatakan ada temuan transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kemenkeu periode 2009-2023. Transaksi tersebut ada indikasi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Jadi tidak benar kalau isu berkembang di Kemenkeu ada korupsi Rp300 triliun. Bukan korupsi, pencucian uang. Pencucian uang itu lebih besar dari korupsi, tapi tidak ngambil uang negara," kata Mahfud dalam jumpa pers yang disiarkan kanal YouTube resmi Kemenkopolhukam, Jumat.
TPPU itu melibatkan sekira 467 pegawai di Kemenkeu dalam rentang waktu 2009-2023 berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Sementara, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan, transaksi mencurigakan Rp300 triliun tersebut merupakan angka terkait pidana asal kepabeanan maupun perpajakan yang ditangani Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal.
Ivan mengklarifikasi dugaan transaksi mencurigakan ratusan triliun di Kemenkeu tersebut bukan merupakan korupsi pegawai Kemenkeu.
"Ini lebih kepada kasus-kasus yang kami sampaikan ke Kemenkeu sebagai penyidik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010," ungkap Ivan, Selasa, 14 Maret 2023.