Jakarta, IDN Times - DPR RI mengesahkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji untuk mengurai berbagai persoalan pelaksanaan haji 2024, dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Persedingan V Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (9/8/2024).
Rapat paripurna hari ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Tim Pengawas Pelaksanaan Haji 2024, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Sebelumnya, Cak Imin telah mengungkapkan carut-marut pelaksanaan haji 2024. Salah satu temuan Timwas Haji yakni kuota jemaah haji di sistem tidak sesuai dengan jumlah jemaah yang ada di lapangan.