Jakarta, IDN Times - Komisi IX DPR RI menyatakan akan memanggil Badan Gizi Nasional (BGN) menyusul kasus keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jakarta Timur pada Jumat (8/5/2026).
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menilai, kasus keracunan tersebut menunjukkan lemahnya sistem pengawasan BGN, khususnya tingkat keamanan pangan di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Sebanyak 252 siswa di Jakarta Timur diduga mengalami gejala keracunan usai mengonsumsi MBG dari SPPG Jaktim Cakung Pulogebang 15, Jakarta Timur pada Jumat (8/5/2026).
"Ya pasti (BGN) akan dipanggil karena banyak masalah yang perlu dibahas," kata Yahya saat dihubungi IDN Times, Minggu (9/5/2026).
"Masih adanya kasus keracunan menunjukkan masih adanya kelemahan pengawasan dari BGN. BGN tidak bisa mendayagunakan SPPI sebagai penanggung jawab atas kemanan pangan di setiap dapur SPPG," sambunhnya.
