Jakarta, IDN Times - Komisi II DPR RI dan pemerintah sepakat delapan rancangan undang-undang (RUU) tentang Provinsi Sumatra Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Maluku, dan Kalimantan Tengah menjadi undang-undang.
Kesepakatan itu dilakukan dalam rapat kerja Tingkat I Komisi II DPR RI. Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan semua fraksi di komisinya sepakat dengan putusan yang ada.
"Tadi kami sudah sepakati. Semua fraksi, juga Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, termasuk pemerintah, sudah menyepakati delapan undang-undang ini," ujar Doli dilansir ANTARA, Rabu (29/3/2023).