Anggota Komisi IX DPR Edy Wuryanto soroti pentingnya rantai pasok lokal untuk MBG. (Dok. DPR RI)
Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes), segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Perlindungan, Keamanan, dan Kesejahteraan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan.
Menurutnya, pemenuhan kesejahteraan dan perlindungan kerja tenaga kesehatan merupakan syarat penting agar transformasi kesehatan yang dicanangkan pemerintah dapat berjalan optimal.
"Tanpa perlindungan dan kesehatan yang layak untuk tenaga medis dan tenaga kesehatan, transformasi kesehatan tidak akan berhasil," ujar Edy dalam keterangannya, Jumat (28/8/2026).
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini mengatakan tuntutan profesi tenaga kesehatan di Indonesia sangat tinggi, baik dari sisi tanggung jawab moral maupun standar kompetensi. Namun, beban kerja dan risiko profesi yang tinggi tersebut dinilai belum sebanding dengan tingkat kesejahteraan dan perlindungan yang diterima tenaga kesehatan.
"Banyak nakes sekarang bekerja di bawah upah, di bawah standar. Jam kerja yang berlebihan, bahkan ada kerja paksa buat mereka. Lalu lingkungan mereka yang tidak aman, tuntutan pendidikan pelatihan yang tinggi. Ini dialami oleh para tenaga sehingga betul Pak Menteri mengatakan kelelahan emosional yang tinggi, itu dialami oleh mereka," kata dia.
Edy juga menyoroti ketimpangan perlindungan yang dialami tenaga kesehatan honorer, tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), hingga tenaga kesehatan di sektor swasta yang berstatus pegawai kontrak selama bertahun-tahun. Menurutnya, masih terdapat tenaga kesehatan yang belum memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan secara memadai.
"Anda bisa bayangkan, pegawai kontrak itu hanya untuk pekerjaan yang bersifat sementara. Tapi sekarang banyak klinik rumah sakit swasta itu mempekerjakan tenaga kesehatan dengan pegawai kontrak. Ini sudah melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan dan itu menyangkut SDM kesehatan," ungkapnya.