Jakarta, IDN Times — DPR RI ditantang untuk berani menolak Perppu Cipta Kerja yang diteken Presiden Joko “Jokowi” Widodo pada akhir pekan lalu.
Dosen Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, menilai Perppu Cipta Kerja sudah mengabaikan keberadaan DPR RI. Sehingga seharusnya anggota DPR menolak Perppu tersebut.
“Presiden terkesan sudah tidak menganggap DPR RI. Padahal putusan MK meminta untuk merevisi UU Cipta Kerja,” kata Jamiluddin kepada IDN Times, Selasa (3/1/2022).