Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Saifudian meminta Mendikdasmen tinjau ulang UN. (IDN Times/Amir Faisol)

Intinya sih...

  • Ketua Komisi X DPR RI meminta Mendikdasmen meninjau kembali penerapan ujian nasional (UN) setelah dihapus oleh Nadiem Makarim
  • Pelaksanaan UN harus dipertimbangkan apakah menjadi penentu kelulusan atau sebagai data keberhasilan pendidikan nasional

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti meninjau ulang soal penerapan kembali ujian nasional (UN). 

Adapun pelaksanaan UN sebagai standar kelulusan murid dihapus oleh Nadiem Makarim sewaktu menjabat sebagai Mendikbudristek.

Editorial Team

Tonton lebih seru di