Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Pimpinan DPR akan menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk menjadwalkan ulang rapat paripurna pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada. Skenario ini diambil karena anggota DPR yang hadir tak kuorum

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, peserta rapat paripurna hanya dihadiri oleh 89 orang anggota, 86 fisik dan tiga di antaranya secara daring. Adapun, syarat kuorum rapat harus mencapai 50n+1 dari jumlah keseluruhan anggota dari semua fraksi partai politik yang ada di parlemen.

Dasco menegaskan, anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra hanya 10 orang yang hadir dalam rapat paripurna hari ini.

"Sehingga, acara hari ini pelaksanaan pengesahan RUU Pilkada otomatis tidak bisa dilaksanakan. Kami ada mekanisme, nanti kan harus di-Rapim-kan lagi, di-Bamus-kan lagi. Jadi, pada hari ini, DPR mengikuti aturan dan tatib yang ada. Sehingga, hari ini pengesahan tidak dapat dilaksanakan," ujar Dasco di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

 

Editorial Team