Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tok! DPR Tunda Rapat Paripurna RUU Pilkada Hari Ini

Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada Diskors karena tak penuhi kuorum. (IDN Times/Amir Faisol)
Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada Diskors karena tak penuhi kuorum. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membatalkan Rapat Paripurna (Rapur) pada Kamis (22/8/2023). Rapur ditunda sampai waktu yang belum ditentukan.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco, mengatakan Rapur ditunda karena anggota belum memenuhi kuorum.

"Sebanyak 89 hadir, izin 87 orang. Oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali rapat Bamus untuk rapat Paripura karena kuorum tidak terpenuhi," kata Dasco saat memimpin sidang Paripurna.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Satria Permana
EditorSatria Permana
Follow Us