Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Tok! DPR Tunda Rapat Paripurna RUU Pilkada Hari Ini

Tok! DPR Tunda Rapat Paripurna RUU Pilkada Hari Ini
Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada Diskors karena tak penuhi kuorum. (IDN Times/Amir Faisol)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membatalkan Rapat Paripurna (Rapur) pada Kamis (22/8/2023). Rapur ditunda sampai waktu yang belum ditentukan.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco, mengatakan Rapur ditunda karena anggota belum memenuhi kuorum.

"Sebanyak 89 hadir, izin 87 orang. Oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali rapat Bamus untuk rapat Paripura karena kuorum tidak terpenuhi," kata Dasco saat memimpin sidang Paripurna.

    Share Article

    Curated For You

    Editorial Team

    Related Articles

    See More