Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan menyebutkan lima komisioner KPK yang baru merupakan komposisi yang lengkap. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak perlu menghapus Operasi tangkap Tangan (OTT) untuk meringkus para koruptor di negeri ini. 

Namun, Hinca menyampaikan, jangan sampai KPK menggunakan OTT sebagai program utama dalam melakukan penindakan kasus rasuah di Indonesia.

Sebab, dikatakan dia ada kalanya kasus-kasus rasuah seperti suap dan gratifikasi dilakukan tanpa melalui adanya perencanaan.

"Karena itu OTT tidak menjadi yang paling utama, tapi OTT jangan dihapuskan karena bisa juga terjadi yang mendadak-mendadak kan," kata Hinca saat dihubungi IDN Times, Jumat (22/11/2024).

1. Tak ada korupsi yang dilakukan secara mendadak

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan menyebutkan lima komisioner KPK yang baru merupakan komposisi yang lengkap. (IDN Times/Amir Faisol)

Kendati demikian, ia mengingatkan, korupsi yang terjadi selama ini bukan ujug-ujug terjadi begitu saja, karena dilakukan dengan proses dan perencanaan yang matang oleh para pelakunya.

Oleh sebab itu, untuk mendalami sebuah kasus rasuah diperlukan sebuah proses penyidikan yang mendalam dengan pengumpulan alat bukti yang cukup.

Ia pun meyakini, KPK memiliki kemampuan yang lebih besar dalam menindak tindak pidana korupsi di Indonesia tanpa harus mengedepankan OTT. 

"Saya kira KPK punya kemampuan lebih untuk tidak sekedar KPK saja OTT, lebih dari itu juga banyak," ujar dia.

2. Ketua KPK baru nilai OTT masih diperlukan

Editorial Team

Tonton lebih seru di