Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak perlu menghapus Operasi tangkap Tangan (OTT) untuk meringkus para koruptor di negeri ini.
Namun, Hinca menyampaikan, jangan sampai KPK menggunakan OTT sebagai program utama dalam melakukan penindakan kasus rasuah di Indonesia.
Sebab, dikatakan dia ada kalanya kasus-kasus rasuah seperti suap dan gratifikasi dilakukan tanpa melalui adanya perencanaan.
"Karena itu OTT tidak menjadi yang paling utama, tapi OTT jangan dihapuskan karena bisa juga terjadi yang mendadak-mendadak kan," kata Hinca saat dihubungi IDN Times, Jumat (22/11/2024).