Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI, Dede Yusuf, menanggapi polemik penundanaan pengangakatan calon aparatur sipil negara (CASN) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga Oktober 2025.
Dede mengatakan, Komisi II DPR RI meminta pemerintah mencarikan solusi bagi CASN yang terlanjur mengundurkan diri dari perusahaan tempat mereka bekerja, tetapi harus menunggu pelantikan hingga Oktober 2025.
"Kami masih akan meminta berkonsultasi dengan pemerintah, agar ada bantuan-bantuan, paling tidak buat mereka-mereka yang saat ini katakanlah menunggu," kata Dede Yusuf di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (10/3/2025).
