Jakarta, IDN Times - Komisi IX DPR RI meminta pemerintah untuk menggunakan vaksin bersertifikat halal dalam rangka pelaksanaan vaksinasi booster.
Hal itu disampaikan sebagai catatan DPR untuk pemerintah dalam melaksanakan vaksinasi booster dalam waktu dekat ini.
Seperti diketahui, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah melakukan registrasi lima merek vaksin COVID-19 yang akan diputuskan pekan depan sebagai booster. Kelima merek vaksin itu adalah Pfizer, AstraZeneca, Coronavac/ Vaksin PT Bio Farma, Zifivax, dan Sinopharm.
"Terkait kebijakan booster tahun 2022 yang mau diputuskan minggu depan, kami sampaikan beberapa catatan. Produk dalam negeri, vaksin nusantara dan vaksin merah putih, atau bisa juga vaksin impor kategori halal yang produk akhirnya dibuat di Indonesia," ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena dalam keterangan resminya, Minggu (9/1/2022).