Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
DPR Minta Publik Tak Khawatir, Putusan MK Bakal Dipatuhi oleh KPU

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad pastikan partainya tutup pintu dukungan ke Anies di Pilkada DKI Jakarta 2024. (IDN Times/Amir Faisol)
Intinya sih...
- Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan PKPU terbaru yang merujuk pada putusan MK akan disahkan pada Senin (26/8/2024).
- Pendaftaran calon kepala daerah dibuka mulai Selasa hingga Kamis (27-29/8/2024) setelah proses konsultasi antara Komisi II DPR, pemerintah, dan KPU.
- DPR dan pemerintah dijamin tidak akan mengutak-atik isi putusan MK sebelum diadopsi menjadi Peraturan KPU, menurut Dasco.
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Peraturan KPU terbaru yang merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bakal disahkan pada Senin (26/8/2024). Momen itu bersamaan dengan konsultasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Komisi II DPR dan pemerintah.
Menurut Dasco, proses konsultasi antara Komisi II DPR, pemerintah dan KPU tidak akan berjalan lama. Apalagi pendaftaran calon kepala daerah telah dibuka mulai Selasa (27/8/2024) hingga Kamis (29/8/2024).
Editorial Team
EditorSanti Dewi
EditorDwifantya Aquina
Follow Us