Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB Indrajaya menilai, wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD bukan berarti membajak hak politik rakyat.
Menurut dia, masyarakat masih mempunyai hak pilih dalam pemilihan umum lainnya, seperti pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres).
Menurut Indra, PKB hanya mengusulkan agar pemilihan gubernur (Pilgub) dilakukan melalui DPRD. Sedangkan untuk bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, tetap dipilih secara langsung.
Indra berpandangan, sudah saatnya dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pilkada. Sebab, banyak masalah yang terjadi.
Misalnya, Pilkada 2024 yang baru saja digelar. Penyelenggara pemilu banyak disorot karena boros dalam penggunaan anggaran, peserta identik dengan money politics, dan partisipasi pemilih yang cenderung menurun.
"Presiden Prabowo juga mengusulkan kepala daerah dipilih DPRD. Kami mendukung. Namun, kami mengusulkan pilgub yang dilakukan oleh DPRD," ujar Indrajaya, Kamis (19/12/2024).