Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
DPR Nilai Pilkada oleh DPRD Tak Bajak Hak Politik Rayat

Ilustrasi. KPU RI gelar simulasi pemungutan suara Pilkada 2024 (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Intinya sih...
- PKB mengusulkan pemilihan gubernur (Pilgub) dilakukan melalui DPRD, sementara bupati dan wali kota tetap dipilih secara langsung.
- Gubernur dianggap sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah pusat, sehingga pemilihan gubernur oleh DPRD dianggap menghidupkan demokrasi.
- Indrajaya mencontohkan sistem pemilu negara tetangga dan menyatakan perlunya evaluasi terhadap pelaksanaan pilkada di Indonesia.
Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB Indrajaya menilai, wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD bukan berarti membajak hak politik rakyat.
Menurut dia, masyarakat masih mempunyai hak pilih dalam pemilihan umum lainnya, seperti pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres).
Editorial Team
EditorAmir Faisol
Follow Us