Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait kekhawatiran munculnya klaster COVID-19 dalam Pilkada Serentak 2020. Menurutnya, tidak dapat dimungkiri ada beberapa tahapan yang berpotensi rentan terhadap penyebaran virus corona.
Dia memprediksi ledakan klaster COVID-19 terjadi pada 23—24 September 2020. Dia mengingatkan hal tersebut harus diantisipasi sejak dini.
"Apabila tidak diantisipasi, ini adalah momentum yang akan banyak kerumunan massa. Pada tanggal itu para calon kepala daerah akan mengikuti penetapan Pasangan calon dan pengundian nomor urut," kata Doli dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.