Bekasi, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi sepakat bakal mengevaluasi tunjangan perumahan anggota dewan. Jumlah tunjangan yang diterima anggota DPRD Kota Bekasi mencapai Rp46 Juta per bulan.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyampaikan keputusan tersebut diambil setelah adanya desakan masyarakat yang meminta anggaran perumahan anggota DPRD Kota Bekasi dievaluasi.
"Jadi pada prinsipnya hari ini kami dari Pemerintah Kota Bekasi, Wali Kota dan juga Ketua DPRD Kota Bekasi itu akan melakukan evaluasi sekaligus menindaklanjuti terkait dengan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat pada hari ini," kata Tri, Rabu (10/9/2025).