Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dedi Supriadi PKS, Bapemperda DPRD DKI Jakarta (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Jakarta, IDN Times - DPRD DKI Jakarta menargetkan 26 rancangan peraturan daerah selesai 2020. Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Dedi Supriadi saat dihubungi wartawan, Rabu (11/12).

Dedi menjelaskan, sebenarnya usulan Raperda yang diusulkan legislatif dan eksekutif ada sebanyak 52. Namun, karena realistis jumlah tersebut dikurangi.

"Kita mensyaratkan yang kita jadi propemperda yang sudah ada naskah akademik sehingga memudahkan pembahasan. Yang sudah ada naskah akademiknya 26 ini," jelas Dedi.

1. Empat Raperda jadi prioritas

Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Ada sejumlah Raperda yang menjadi prioritas DPRD DKI. Pertama, Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah dan Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.

Lalu, Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 tentang Pajak Parkir, dan Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan.

"Semua yang terkait pajak dan retribusi itu di awal," ujarnya.

2. Meski hanya hasilkan enam Perda selama 2019, Bapemperda tetap optimistis capai target 2020

Editorial Team

Tonton lebih seru di