Jakarta, IDN Times - DPRD DKI Jakarta menargetkan 26 rancangan peraturan daerah selesai 2020. Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Dedi Supriadi saat dihubungi wartawan, Rabu (11/12).
Dedi menjelaskan, sebenarnya usulan Raperda yang diusulkan legislatif dan eksekutif ada sebanyak 52. Namun, karena realistis jumlah tersebut dikurangi.
"Kita mensyaratkan yang kita jadi propemperda yang sudah ada naskah akademik sehingga memudahkan pembahasan. Yang sudah ada naskah akademiknya 26 ini," jelas Dedi.