Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

DPRD DKI Tetapkan KUA-PPAS DKI Tahun 2020 Sebesar Rp87,9 Triliun

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Jakarta, IDN Times - Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI menetapkan pagu anggaran Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI 2020 sebesar Rp 87,9 triliun.

"Dengan mengucapkan Bismillah, kita tetapkan pendapatan dalam KUA-PPAS adalah sebesar Rp87.956.148.476.363," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dilansir dari Antara, Rabu (27/11).

1. Target proyeksi sebelumnya sebesar Rp87,129 triliun

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Prasetio yang juga Kepala Badan Anggaran mengungkapkan target tersebut naik dari target proyeksi sebelumnya sebesar Rp87,129 triliun.

Peningkatan karena ada perubahan beberapa pos pendapatan daerah dari pajak, retribusi dan deviden pendapatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

2. Sejumlah pajak daerah mengalami kenaikan, ini daftarnya

Ilustrasi Penerimaan Pajak. IDN Times/Arief Rahmat

Pos-pos pajak mengalami perubahan, berikut rinciannya:

-Pajak Kendaraan Bermotor tetap sebesar Rp9,5 triliun;
-Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dinaikkan Rp100 miliar menjadi Rp5,9 triliun;
-Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dinaikkan Rp50 miliar jadi Rp1,4 triliun;
-Pajak hotel dinaikkan Rp50 miliar jadi Rp1,95 triliun;
-Pajak restoran tetap sebesar Rp4,25 triliun;
-Pajak hiburan tetap sebesar Rp1,1 triliun;
-Pajak Reklame tetap sebesar Rp1,325 triliun;
-Pajak penerangan jalan tetap senilai Rp1,025 triliun;
-Pajak air tanah tetap sebesar Rp120 miliar;
-Pajak parkir naik kembali ke awal rencana KUA-PPAS 2020 sebesar Rp1,350 triliun;
-Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tetap senilai Rp10,6 triliun;
-Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dinaikkan senilai Rp200 miliar jadi Rp11 triliun;
-Pajak rokok tetap senilai Rp650 miliar.

"Sedangkan retribusi daerah, dibagi menjadi tiga yakni retribusi jasa umum sebesar Rp117,864 miliar; retribusi jasa usaha sebesar Rp177,421 miliar; dan retribusi jasa perizinan tertentu dinaikkan dari Rp383,725 miliar menjadi Rp460,470 miliar. Dan, perizinan-perizinan di PTSP (pelayanan terpadu satu pintu) bisa dinaikkan lagi 20 persen," kata Pras.

3. Dividen BUMD DKI Jakarta naik dari Rp100 miliar menjadi Rp650 miliar

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Selain itu Pras mengatakan untuk komponen hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan atau dividen dari BUMD DKI Jakarta naik dari Rp100 miliar menjadi Rp650 miliar.

"Saya gak tahu gimana caranya, harus menaikkan Rp100 miliar. Bagi-bagi deh itu silakan (antar BUMD)," kata dia.

Tidak hanya itu, proyeksi pendapatan DKI Jakarta juga ditargetkan sebesar Rp5,885 triliun; Dana perimbangan Rp21,618 triliun yang terbagi menjadi dua yakni dana bagi hasil (Rp17,822 triliun) dan dana alokasi khusus (Rp3,795 triliun).

4. Target komponen Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebesar Rp5,5 triliuan

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Selain itu, ada pendapatan daerah yang sah yakni dana hibah sebesar Rp2,953 triliun, dana penyesuaian dan Otsus sebesar Rp62,6 miliar.

Pras menambahkan, untuk komponen Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebesar Rp5,5 triliun dan pinjaman daerah sebesar Rp260,154 miliar.

"Sehingga total proyeksi target pendapatan DKI Jakarta dalam dokumen KUA-PPAS 2020 yang disepakati adalah Rp87,956 triliun," tegasnya.

5. Target berubah saat dibahas di komisi C dan B

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Target pendapatan sebesar Rp87,956 triliun merupakan pagu yang akan menjadi acuan pengeluaran atau pembelanjaan pada tahun anggaran 2020.

"Dalam dokumen KUA-PPAS, belanja yang diusulkan sejak 5 Juli 2019 adalah Rp95,995 triliun dan mengalami perubahan pada rapat Banggar Oktober 2019 sebesar Rp89,441 triliun," ungkapnya

"Namun dalam pembahasan di komisi nilai itu mengalami kenaikan di Komisi B sebesar Rp97,872 triliun dan di Komisi C sebesar Rp97,136 triliun," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us