Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Jakarta, IDN Times - Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 mengusulkan agar setiap anggota dewan di Kebon Sirih memiliki tenaga ahli untuk membantu kinerja mereka yang dibayar dengan uang APBD DKI Jakarta.

Hal itu diungkapkan dalam rapat internal tertutup DPRD DKI yang membahas penyusunan ranancangan peraturan tata tertib (tatib) periode 2019-2024.

1. PDI Perjuangan nilai setiap anggota dewan idealnya memiliki dua staf ahli

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PDI Perjuangan Ima Mahdiah mengatakan tiap anggota dewan idealnya memiliki dua staf ahli dengan fungsi yang berbeda.

"Satu dewan satu (tenaga ahli). Idealnya sih dua, cuma satu bisa sih. Satu untuk bantu pengaduan masyarakatnya, yang kedua untuk bantu kita analisis pengaduan yang sifatnya Raperda atau kita ada diskusi," ujar Ima di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Senin (2/9).

2. Rencana itu akan dirundingkan dengan Kemendagri

Editorial Team

Tonton lebih seru di