Jakarta, IDN Times - Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 mengusulkan agar setiap anggota dewan di Kebon Sirih memiliki tenaga ahli untuk membantu kinerja mereka yang dibayar dengan uang APBD DKI Jakarta.
Hal itu diungkapkan dalam rapat internal tertutup DPRD DKI yang membahas penyusunan ranancangan peraturan tata tertib (tatib) periode 2019-2024.