Depok, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok mengkritisi Surat Edaran Wali Kota Depok tentang pemakaian Mars Depok Sejahtera dan Hymne Damai Depokku. Fraksi PDI Perjuangan menilai, lirik lagu tidak sesuai dengan kenyataan.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Depok Ikravany Hilman mengatakan, pihaknya sempat mempertanyakan alasan penggunaan Mars Depok Sejahtera dan Hymne Damai Depokku pada rapat paripurna. Namun, tidak mendapatkan tanggapan dari Wali Kota Depok baik, secara publik atau kelembagaan.
"Padahal bagaimanpun juga, Mars Kota Depok itu ada sejarahnya, silakan saja mewajibkan semua aparatur pemerintahan atau kelembagaan di bawah Pemerintah Kota, itu memang hak beliau," ujar Ikravany kepada IDNTimes, Jumat (9/9/2022)