Bekasi, IDN Times - Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Sarwin Edi Saputra, meminta pihak Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE), Jalan Cinyosog, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya, yang terbakar pada Rabu (1/4/2026) malam, untuk segera memberikan ganti rugi kepada warga terdampak.
Sarwin menyampaikan, desakan itu disampaikan karena dirinya telah mendapatkan keluhan dari masyarakat. Sebab, hingga kini masyarakat yang terdampak belum mendapatkan kompensasi dari pihak SPBE.
"Kami ingin memastikan legislatif dan eksekutif akan bekerja sama untuk membantu korban ledakan terutama rumah mereka dan tempat usaha mereka, lalu kami juga harus bekerja sama dan meminta pertanggungjawaban pihak SPBE seperti apa kontribusinya," kata Sarwin di lokasi, Kamis (2/4/2026).
