Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengonfirmasi soal draf UU Cipta Kerja menjadi 812 halaman. Ia mengatakan, selain ada perubahan format dari ukuran A4 ke legal, ada juga penyempurnaan substansi.
“Prinsipnya ada penyempurnaan redaksi juga, prinsip harus disepakati oleh kedua belah pihak antara DPR dan pemerintah,” ujar Indra kepada IDN Times, Selasa (13/10/2020).