Jakarta, IDN Times – Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan penambahan enam golongan masyarakat yang berhak menikmati layanan transportasi umum gratis di Jakarta. Usulan tersebut menjadi bagian dari mitigasi sosial menyusul rencana penyesuaian tarif Transjakarta dan Transjabodetabek yang masih dibahas Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Ketua DTKJ DKI Jakarta, Sugihardjo, mengatakan saat ini Pemprov DKI telah memberikan Kartu Layanan Gratis (KLG) kepada 15 golongan masyarakat. Pada 2026, jumlah itu akan bertambah satu golongan, dan DTKJ mengusulkan enam kelompok baru untuk turut menerima fasilitas tersebut.
"Pemprov DKI sudah memberikan kartu layanan gratis kepada 15 golongan ditambah satu golongan di tahun 2026, plus kita juga usulan tambahan enam golongan lagi," ujar Sugihardjo di Jakarta, Jumat (10/7/2026).
