Duet Kaesang-Jusuf Hamka hingga Vonis Syahrul Yasin Limpo Rusuh

Jakarta, IDN Times - Sidang vonis Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) diwarnai kerusuhan. Ricuh terjadi usai persidangan dari pendukung SYL. Syahrul Yasin Limpo divonis 10 tahun penjara, denda Rp300 juta, dan harus membayar uang pengganti Rp14,1 miliar dan 30 ribu dolar Amerika Serikat.
Selain kericuhan sidang vonis Syahrul Yasin Limpo, duet Kaesang Pangarep dengan Yusuf Hamka di Pilkada DKI Jakarta juga banyak dibaca pembaca IDN Times sepanjang Kamis (11/7/2024), serta beberapa artikel lainnya yang dirangkum dalam #IndonesiaHariIni.
1. Golkar duetkan Kaesang-Jusuf Hamka jika maju Pilkada DKI Jakarta
Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto mengatakan siap mendukung Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep jika memutuskan maju Pilkada DKI Jakarta. Airlangga siap menduetkan Kaesang dengan pengusaha, Jusuf Hamka.
Jusuf Hamka ikut muncul di dalam acara jumpa pers. Ia terlihat mengenakan kemeja kuning dengan logo Partai Golkar. Saat ditanya apakah ini berarti Ridwan Kamil bakal ditugaskan di Pilkada Jabar, Airlangga menyebut hal ini sebatas skenario. Menurutnya, masih banyak waktu menjelang Pilkada Jakarta dan Jawa Barat. Selengkapnya baca di tautan ini.