Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur oleh BUMD milik Pemprov DKI Jakarta, PD Sarana Jaya pada era Gubernur Anies Baswedan. Kasus yang terjadi pada 2018-2019 itu diduga menimbulkan kerugian negara hingga ratusan miliar.
"Sejauh ini jumlah kerugian negara masih terus dilakukan penghitungan. Untuk sementara jumlahnya ratusan miliar rupiah. Tentu masih terus kami konfirmasi dan kumpulkan alat buktinya dari keterangan saksi-saksi yang terus kami agendakan pemeriksaan," ujar Pelaksana Tugsa (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri, Jumat (15/7/2022).