Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Dugaan Korupsi Uang Dinas Pegawai KPK Naik Penyidikan

Dugaan Korupsi Uang Dinas Pegawai KPK Naik Penyidikan
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi meningkatkan perkara dugaan korupsi uang perjalanan dinas yang dilakukan pegawai KPK ke tahap penyidikan. Hal itu diungkapkan Juru Bicara KPK Ali Fikri.

"Informasi terakhir, sudah dilakukan gelar perkara, sudah ekspose, sudah disepakati untuk naik pada proses penyidikan," ujar Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/2/2024.

Meski begitu, KPK masih akan melengkapi sejumlah proses administrasi. Sehingga Surat Perintah Penyidikan (SPRINDIK) belum dikeluarkan.

"Kalau sudah terbit surat perintah penyidikan, baru kemudian dilakukan pemanggilan saksi-saksi dan kami umumkan secara resmi ketika penyidik menyatakan cukup," ujarnya.

    Share Article
    Editorial Team
    Aryodamar
    EditorAryodamar

    Related Articles

    See More