Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Dugaan Korupsi Uang Dinas Pegawai KPK Naik Penyidikan

Dugaan Korupsi Uang Dinas Pegawai KPK Naik Penyidikan
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi meningkatkan perkara dugaan korupsi uang perjalanan dinas yang dilakukan pegawai KPK ke tahap penyidikan. Hal itu diungkapkan Juru Bicara KPK Ali Fikri.

"Informasi terakhir, sudah dilakukan gelar perkara, sudah ekspose, sudah disepakati untuk naik pada proses penyidikan," ujar Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/2/2024.

Meski begitu, KPK masih akan melengkapi sejumlah proses administrasi. Sehingga Surat Perintah Penyidikan (SPRINDIK) belum dikeluarkan.

"Kalau sudah terbit surat perintah penyidikan, baru kemudian dilakukan pemanggilan saksi-saksi dan kami umumkan secara resmi ketika penyidik menyatakan cukup," ujarnya.

Share
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us

Related Articles

See More

Ukraina Sebut Rusia Kirimkan Balon Sinyal Lewat Belarus

13 Mei 2026, 04:09 WIBNews