Jakarta, IDN Times - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP mengakui Prihantini, yang sedang tersandung kasus riset bodong, sebagai salah satu penerima beasiswa. LPDP membenarkan Prihantini tercatat sebagai alumnus dan telah menyelesaikan studinya sejak 2022.
Prihantini memang disorot karena adanya dugaan riset bodong, yang mencuat usai berlangsungnya konferensi ilmiah internasional ISPPD 2026 pada 17-21 Mei 2026. Dalam konferensi tersebut, sekelompok peserta asal Indonesia yang terdiri dari Prihantini, Rifaldy Fajar, dan Rini Winarti, mempresentasikan sejumlah hasil penelitian yang dianggap sangat impresif.
Namun, presentasi tersebut kemudian ramai disorot di media sosial karena diduga terdapat pelanggaran integritas akademik.
"Berdasarkan pengecekan awal data internal, yang bersangkutan atas nama Prihantini tercatat sebagai alumni penerima beasiswa LPDP yang telah menyelesaikan studinya pada tahun 2022," kata Kepala Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP, Mohamad Lukmanul Hakim, kepada IDN Times, Senin (26/5/2026).
