Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Dukung Investasi, Menteri ATR Imbau Kepala Daerah Kebut Revisi RTRW

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid saat jadi pembicara di Retreat Kepala Daerah (dok. Kemendagri)
Intinya sih...
- RTRW penting untuk iklim investasi daerah, tapi masih banyak daerah belum selesaikan dokumen tersebut
- RTRW perlu direvisi minimal setiap lima tahun sekali, tanpa RDTR tidak akan terbit PKKPR yang penting untuk izin berusaha
Jakarta, IDN Times – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, mengatakan, keberadaan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) berperan penting dalam mendukung iklim investasi di daerah.
Namun, hingga saat ini masih ada beberapa daerah yang belum menyelesaikan dokumen tersebut. Oleh sebab itu, para kepala daerah diimbau segera mempercepat revisi dokumen RTRW sehingga iklim berusaha dapat terbangun.
Editorial Team
EditorDeti Mega Purnamasari
EditorYosafat Diva Bayu Wisesa
Follow Us