Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid saat jadi pembicara di Retreat Kepala Daerah (dok. Kemendagri)

Intinya sih...

  • RTRW penting untuk iklim investasi daerah, tapi masih banyak daerah belum selesaikan dokumen tersebut
  • RTRW perlu direvisi minimal setiap lima tahun sekali, tanpa RDTR tidak akan terbit PKKPR yang penting untuk izin berusaha

Jakarta, IDN Times – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, mengatakan, keberadaan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) berperan penting dalam mendukung iklim investasi di daerah.

Namun, hingga saat ini masih ada beberapa daerah yang belum menyelesaikan dokumen tersebut. Oleh sebab itu, para kepala daerah diimbau segera mempercepat revisi dokumen RTRW sehingga iklim berusaha dapat terbangun.

Editorial Team

Tonton lebih seru di