Jakarta, IDN Times - Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar Baharuddin menyebut, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) pendukung Jokowi tiga periode tidak berbadan hukum.
Dia menyebut, ada dua organisasi masyarakat bernama Apdesi, satu berbadan hukum, sementara satu lainnya merupakan ormas tak berbadan hukum.
“Satu berbadan hukum, dan satu lagi ormas tak berbadan hukum terdaftar di Kemendagri, Apdesi yang kemarin [deklarasi Jokowi 3 Periode] itu tidak berbadan hukum,” kata Bahtiar saat dihubungi IDN Times, Kamis (31/3/2022).