Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Wamendagri Minta KDKMP Jadi Pusat Pelayanan Ekonomi Desa

Wamendagri Minta KDKMP Jadi Pusat Pelayanan Ekonomi Desa
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto saat menghadiri acara Launching Portal Satu Data Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di Aula Fernandez, Kantor Gubernur NTT, Kupang, Selasa (14/10/2025). (Dok. Kemendagri)
  • Bima Arya meminta KDKMP dikembangkan sebagai pusat pelayanan ekonomi desa yang terintegrasi.
  • KDKMP diarahkan menghubungkan kebutuhan masyarakat, layanan pemerintah, unit usaha, dan kemitraan strategis.
  • Pengelolaan KDKMP sedang memasuki masa transisi sekitar dua tahun oleh PT Agrinas Pangan Nusantara.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, meminta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dikembangkan sebagai pusat pelayanan ekonomi desa yang terintegrasi dan bukan sekadar unit usaha retail.

Dia mengatakan, KDKMP diarahkan untuk menghubungkan kebutuhan masyarakat, layanan pemerintah, unit usaha, serta kemitraan strategis dalam satu ekosistem ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.

"KDKMP ini akan jadi pusat pelayanan ekonomi desa yang terintegrasi. Simpan pinjam itu salah satu saja. Di dalamnya bisa jadi ada toko sembako, ada apotek, dan semua barang subsidi disalurkan secara resmi melalui KDKMP ini," kata Bima dalam Seminar Nasional KDKMP bertema Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk Mewujudkan Kedaulatan Ekonomi Rakyat di Gedung Semergou, Kantor Wali Kota Bandar Lampung, dikutip dari siaran pers Sabtu (5/9/2026).

  1. 1. KDKMP bukan saingan minimarket

    Wamendagri Minta KDKMP Jadi Pusat Pelayanan Ekonomi Desa
    Tumpukan beras berbagai merek dijual di Kopdes Pendrikan Lor Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)

    Menurut Bima, KDKMP tidak boleh dipersepsikan sebagai saingan minimarket. Sebab, koperasi tersebut memiliki fungsi yang lebih luas, yaitu memotong rantai pasok dan mengurangi peran perantara sehingga harga di tingkat petani dapat meningkat, sedangkan harga untuk konsumen bisa ditekan.

    "KDKMP ini menggabungkan, kebutuhan masyarakat, layanan pemerintah, dan layanan bisnis. Warga butuh apa, pemerintah melayani apa, subsidi-subsidi tadi, dan ketiganya adalah unit-unit usaha bisnis dan potensi kemitraan strategis," kata Bima.

  2. 2. KDKMP untuk dukung distribusi bansos dan BLT hingga MBG

    Ilustrasi bansos/ Dok Kemensos
    Ilustrasi bansos/ Dok Kemensos

    Bima mengatakan, KDKMP juga diarahkan untuk mendukung distribusi bantuan sosial dan bantuan langsung tunai (BLT), beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP), pupuk, serta gas LPG bersubsidi.

    "KDKMP juga didorong membangun ekosistem bersama program Makan Bergizi Gratis (MBG), antara lain dengan berperan sebagai agregator yang dapat menciptakan efek berganda bagi perekonomian masyarakat setempat," kata dia.

  3. 3. Pengelolaan KDKMP

    Bangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di kawasan Tempat Pemrosesan Akhir sampah di Kota Makassar. Istimewa
    Bangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di kawasan Tempat Pemrosesan Akhir sampah di Kota Makassar. Istimewa

    Bima mengatakan, saat ini pengelolaan KDKMP masih berada dalam masa transisi sekitar dua tahun yang akan dikelola oleh PT Agrinas Pangan Nusantara. Setelah masa transisi berakhir, KDKMP diarahkan menjadi aset dan milik desa atau kelurahan.

    Menurut Bima, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memastikan pengembangan KDKMP berjalan optimal. Mulai dari tahap perencanaan hingga pengawalan implementasi di lapangan.

    "Ujung tombaknya tentu pemerintahan daerah. Pak Mendagri Tito sudah mengeluarkan surat edaran, memastikan agar kepala daerah memberikan full atensi, mulai dari perencanaan. Dokumen-dokumen perencanaan pembangunan daerah silakan diselaraskan apabila ada hal yang perlu diakomodasi dengan KDKMP," ucap dia.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More