Depok, IDN Times - Pemerintah Kota Depok mendukung upaya Pemerintah Indonesia dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali yang direncanakan dimulai 11 Januari-25 Januari 2021. Bentuk dukungan tersebut akan diaplikasikan melalui pembuatan Peraturan Wali Kota (Perwal).
Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, Pemerintah Kota Depok menyambut baik penerapan PPKM Jawa-Bali. Atas kebijakan tersebut, jajaran Pemerintah Depok dan Forkopimda sepakat mendukung Pemerintah Pusat mencegah penyebaran COVID-19.
"Kami mendukung dan akan segera kami buatkan Perwal untuk merealisasikannya," ujar Idris, Jumat, 8 Januari 2021.