Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura membuat sebuah program baru bagi para pekerja Indonesia di Singapura. Program diumumkan langsung oleh Duta Besar Indonesia di Singapura, I Gede Ngurah Swajaya. I Gede menjelaskan kalau pihaknya mengeluarkan sebuah kartu pengenal bagi para warga Indonesia di Singapura.
Diberitakan The Jakarta Post, sebuah kartu bernama Indonesia-Singapore Worker Card atau Kartu Pekerja Indonesia-Singapura (KPIS) akan digunakan sebagai status kewarganegaraan para migran ataupun TKI yang sedang bekerja di negeri Merlion.