Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti koruptor Eddy Rumpoko yang dimakamkan di Taman Makam Pahlawan, Kota Batu, Jawa Timur. Mantan Wali Kota Batu itu merupakan terpidana kasus suap dan gratifikasi.
"Kami menyesalkan seseorang yang telah berdasarkan putusan hukum dinyatakan korupsi yang artinya telah merugikan dan mengkhianati rakyat dan negara Indonesia ternyata dimakan di Taman (makam) Pahlawan," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Senin (11/12/2023).