Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mantan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti koruptor Eddy Rumpoko yang dimakamkan di Taman Makam Pahlawan, Kota Batu, Jawa Timur. Mantan Wali Kota Batu itu merupakan terpidana kasus suap dan gratifikasi.

"Kami menyesalkan seseorang yang telah berdasarkan putusan hukum dinyatakan korupsi yang artinya telah merugikan dan mengkhianati rakyat dan negara Indonesia ternyata dimakan di Taman (makam) Pahlawan," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Senin (11/12/2023).

1. Koruptor tak seharusnya dimakamkan di Taman Pahlawan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (dok. Humas KPK)

Ghufron menilai seharusnya protokol mengenai siapa saja sosok yang berhak dimakamkan di TMP di evaluasi. Sebab, koruptor tak seharusnya dimakamkan sejajar dengan pahlawan.

"Apapun penghargaanya jika ternyata setelahnya terbukti korupsi, harusnya semua penghargaan tersebut di assest kembali kelayakannya dan haknya untuk dikubur di TMP," ujarnya.

"Hal ini penting untuk tidak mencederai penghormatan bangsa Indonesia kepada para pahlawannya," lanjut dia.

2. Eddy Rumpoko dimakamkan di Taman Makam Pahlawan

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di