Jakarta, IDN Times - Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati menjalani pemeriksaan 14 jam terkait kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018 sampai 2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, Nicke diperiksa pada Selasa (7/5/2025) sejak pukul 09.00 hingga pukul 23.00 WIB.
“Penyidik menggali beberapa keterangan terkait dengan tugas dan fungsi yang bersangkutan sebagai Direktur Utama di Direksi PT Pertamina selaku holding dari PT Pertamina Patraniaga,” kata Harli di Kejagung, Rabu (8/5/2025).