Eks Dirut TransJakarta dan 5 Orang Jadi Tersangka Korupsi Bansos PKH

Jakarta, IDN Times - Mantan Direktur Utama PT TransJakarta, M Kuncoro Wibowo, telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras dalam Program Keluarga Harapan (PKH). Selain itu, ada 5 orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Iya, ada juga pihak lainnya," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (15/3/2023).
1. KPK belum umumkan nama tersangka secara resmi
Berdasarkan informasi yang dihimpun, 5 tersangka lainnya adalah BS, AC, IW, RR, dan RC. Meski begitu, KPK belum mengumumkan nama tersangka secara resmi.
"Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya, maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik," ujarnya.