Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Listyo Sigit memastikan bakal memecat dan memproses pidana eks Kapolsek Mundu Cirebon, AKP SW, karena diduga menipu seorang tukang bubur yang dijanjikan bahwa sang anak dipastikan lolos dalam proses rekrutmen anggota Polri.
"Jadi yang begini-begini jangan terjadi lagi. Saya perintahkan Kabid Propam proses, pecat, dan pidanakan!" ujar Listyo dalam sambutannya saat Upacara Wisuda Program Pendidikan Ilmu Kepolisian di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Rabu (21/6/2023).