Jakarta, IDN Times - Eks Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tergabung dalam IM57+ Institute membela mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. Mereka menganggap pelaporan Denny ke polisi terkait rumor putusan Mahkamah Konstitusi sebagai bentuk kriminalisasi.
"Upaya kriminalisasi ini bukanlah soal Denny Indrayana secara pribadi, tetapi soal pukulan serius terhadap upaya menjaga nilai reformasi dalam demokrasi dan antikorupsi. Untuk itu, ini adalah ujian sesungguhnya bagi Presiden dan Kapolri dalam menjaga komitmen terhadap penolakan terhadap upaya kriminalisasi yang dapat membungkam demokrasi dan antikorupsi," ujar Ketua IM57+ Institute, Praswad Nugraha, Senin (5/6/2023).