Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mantan Pejabat Ditjen Pajak Muhamad Haniv (IDN Times/Aryodamar)

Intinya sih...

  • KPK memanggil eks Pejabat Ditjen Pajak, Muhamad Haniv, diduga terima gratifikasi demi fashion show anaknya.
  • Haniv diduga terima gratifikasi Rp21,56 miliar, termasuk untuk mensponsori fashion show merk pakaian pria milik anaknya.
  • Meski sudah diumumkan sebagai tersangka, Haniv belum ditahan KPK dan fokus mengumpulkan bukti serta pemeriksaan saksi-saksi.

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Pejabat Ditjen Pajak, Muhamad Haniv. Ia diduga menerima gratifikasi demi fashion show sang anak.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Jumat (7/3/2025).

Editorial Team

Tonton lebih seru di