Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Eks Pejabat Pajak yang Korupsi Demi Fashion Show Anak Diperiksa KPK

Mantan Pejabat Ditjen Pajak Muhamad Haniv (IDN Times/Aryodamar)
Intinya sih...
- KPK memanggil eks Pejabat Ditjen Pajak, Muhamad Haniv, diduga terima gratifikasi demi fashion show anaknya.
- Haniv diduga terima gratifikasi Rp21,56 miliar, termasuk untuk mensponsori fashion show merk pakaian pria milik anaknya.
- Meski sudah diumumkan sebagai tersangka, Haniv belum ditahan KPK dan fokus mengumpulkan bukti serta pemeriksaan saksi-saksi.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Pejabat Ditjen Pajak, Muhamad Haniv. Ia diduga menerima gratifikasi demi fashion show sang anak.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Jumat (7/3/2025).
Editorial Team
EditorAryodamar
EditorDwifantya Aquina
Follow Us