Jakarta, IDN Times - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju, mendukung langkah Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) yang melaporkan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar ke Kejaksaan Agung.
Lili dilaporkan terkait dugaan komunikasi dengan pihak yang perkaranya tengah diurus KPK, M Syahrial.
"Kami akan melengkapi data-data MAKI yang melaporkan masalah Bu Lili ke Kejaksaan Agung," ujar Kuasa Hukum Robin, Tito Hananta, Rabu (12/1/2022).