Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (IDN Times/Aryodamar)

Intinya sih...

  • Eks Penyidik KPK kritik Pimpinan dan Dewan Pengawas terpilih karena tak ada perwakilan masyarakat sipil.
  • DPR dinilai tak berkomitmen mereformasi KPK karena memilih Pimpinan KPK bermasalah.
  • Pimpinan KPK terpilih didominasi penegak hukum dan auditor, meminta mereka mundur dari institusi asalnya.

Jakarta, IDN Times - Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tergabung dalam IM57+ Institute mengkritik Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK terpilih. Salah satunya adalah tak ada perwakilan masyarakat sipil.

"Tidak ada representasi masyarakat sipil dalam komposisi pimpinan Pimpinan KPK yang terpilih. Seluruh Pimpinan KPK yang terpilih mewakili institusi penegak hukum dan auditor," ujar Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, Kamis (21/11/2024).

Editorial Team

Tonton lebih seru di