Jakarta, IDN Times - Mantan Tenaga Ahli Ketua Komisi XI DPR Republik Indonesia Mukhamad Misbakhun, Adi Harnowo, membantah terlibat dalam pusaran pita cukai ilegal untuk rokok. Ini sekaligus mengklarifikasi atas pemberitaan yang menyebutkannya dan Misbakhun terlibat dalam pusaran bisnis haram pita cukai rokok ilegal.
"Setelah melihat podcast-nya maupun membaca beritanya, saya tegaskan tidak pernah ada pertemuan dua pihak di hotel yang melibatkan saya sebagaimana narasi beredar. Saya juga tidak pernah melakukan transaksi terkait pita cukai, apalagi sampai membawa-bawa nama Pak Mis (Misbakhun)," ujar Adi melalui keterangan tertulis, Senin (14/9/2026).
