Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Misbakhun: TKD 2027 Diusulkan pada Kisaran Rp710-810 Triliun

Misbakhun: TKD 2027 Diusulkan pada Kisaran Rp710-810 Triliun
Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun tanggapi wacana pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi. (IDN Times/Amir Faisol).
Intinya Sih
Gini Kak
  • Misbakhun menyebut alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2027 diusulkan antara Rp710 triliun hingga Rp810 triliun, setelah sebelumnya pada 2026 ditetapkan sebesar Rp693 triliun.
  • Pemerintah mengubah strategi fiskal tanpa mengurangi hak daerah, dengan menyesuaikan instrumen pelaksanaan melalui belanja pemerintah pusat maupun daerah agar pembangunan tetap berlanjut.
  • Aria Bima menyoroti potensi dampak penurunan TKD terhadap gaji PNS dan PPPK daerah serta pelayanan publik, mendorong agar pembiayaan gaji diambil alih oleh pemerintah pusat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi XI DPR RI, Muhammad Misbakhun menyampaikan, Transfer ke Daerah (TKD) tetap menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pembangunan nasional. Komponen transfer ke daerah selama ini terdiri atas Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Otonomi Khusus (Otsus), dan berbagai skema pendanaan lainnya.

Dia menjelaskan, alokasi anggaran TKD dalam APBN 2026 ditetapkan sebesar Rp 693 triliun. Jumlah itu lebih rendah dibandingkan anggaran TKD dalam APBN 2025 sebesar Rp 876,9 triliun. Sementara itu, anggaran TKD dalam APBN 2027 diusulkan pada kisaran Rp 710 triliun hingga Rp 810 triliun.

"Sekarang masih di dalam proses pagu indikatif dan kemudian kami akan mengatur strategi. Nanti akan ada policy-policy (kebijakan, red) baru,” ujar Misbakhun, kepada wartawan, Kamis (25/6/2026).

1. Pemerintah ubah strategi pembiayaan

IMG-20260209-WA0075.jpg
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. (IDN Times/Triyan).

Legislator Golkar itu menegaskan, alokasi TKD merupakan elemen penting agar pembangunan terus berlanjut. Menurut dia, pemerintah memang mengubah strategi fiskalnya.

Namun, perubahan strategi fiskal tersebut tidak serta-merta mengurangi hak daerah, melainkan pada instrumen pelaksanaannya, melalui belanja pemerintah pusat atau melalui belanja pemda.

“Hak-hak daerah itu tidak berkurang. Haknya rakyat untuk menikmati pembangunan juga tidak berkurang. Cuma instrumennya menggunakan instrumen belanja pemerintah pusat atau menggunakan belanja pemerintah daerah,” tutur dia.

2. Legislator PDIP ungkap TKD turun menjadi Rp600 triliun

20250922_121451.heic
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima. (IDN Times/Amir Faisol)

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima mengungkap anggaran TKD untuk APBN 2027 turun menjadi Rp600 Triliun dari tahun sebelumnya. Menurutnya, pengurangan jumlah anggaran TKD ini akan berdampak langsung terhadap penggajian PNS dan PPPK di daerah.

Oleh karena itu, Komisi II DPR RI ketika rapat bersama pemerintah awal bulan ini sempat mendorong agar gaji PNS dan PPPK daerah diambil alih pemerintah pusat.

"Kita gini, transfer daerah yang dari Rp900 triliun kan turun menjadi Rp600 triliun untuk 2027," ujar Aria Bima, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/6/2026).

"Karena sekali lagi bahwa untuk 2027, transfer daerah turun lagi totalnya Rp300 triliun dari Rp900 triliun," sambungnya.

3. Berdampak pada belanja pegawai pemerintah daerah

20250624_094203.jpg
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima akan memanggil Menpan RB usia bolehkan ASN WFA. (IDN Times/Amir Faisol)

Sebab, Aria tidak ingin penurunan anggaran TKD ini justru mengganggu PNS dan PPPK daerah sehingga dapat berdampak pada pelayanan publik. Ia juga berharap, tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ASN dan PPPK paruh waktu akibat kebijakan efisiensi.

"Kalau itu turun Rp300 triliun, kekhawatiran kita pasti itu tekanannya akan ke 30 persen. Sementara kita kemarin 1,7 juta kita angkat, yang PNS dan P3K," tutur elite PDIP itu.

Di sisi lain, dia mengatakan, kebijakan ini juga semakin berdampak karena sebelumnya pemerintah daerah dibatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD mereka.

"Kemudian masih ada kalau nggak salah sekitar 30, 20 persen transfer daerahnya masih di atas 80 persen. Nah ini pengaruhnya gede banget," kata dia.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta

Related Articles

See More