Pramono: Gubernur Harus 'Potong Tangan' soal Perizinan Demi Reformasi

- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan reformasi perizinan harus transparan, terbuka, dan pasti waktunya untuk mendukung Jakarta sebagai kota global.
- Melalui Pergub Nomor 11 Tahun 2026, layanan seperti KLB dan SLF ditargetkan selesai maksimal 15 hari; Pramono menolak keterlibatan kepala daerah dalam penentuan perizinan.
- Pemprov DKI mengejar posisi 50 besar kota global dunia pada 2030, setelah peringkat Jakarta di indeks Kearney naik dari 74 pada 2024 menjadi 71 pada 2025.
Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan pentingnya reformasi perizinan untuk mendorong Jakarta menjadi kota global. Menurut dia, proses perizinan harus transparan, terbuka, dan memiliki kepastian waktu.
Pramono mengatakan, Pemprov DKI Jakarta melakukan sejumlah perubahan melalui Pergub Nomor 11 Tahun 2026 yang mengatur batas waktu penyelesaian sejumlah layanan perizinan seperti Keterangan Layak Bangunan (KLB) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
"Dulu kalau mengurus yang namanya KLB, SLF, dan sebagainya itu pasti uncertainty. Orang tidak tahu berapa lama akan selesai. Maka, sejak ada Pergub baru, Pergub Nomor 11 Tahun 2026, kita memberikan batas waktu 15 hari harus selesai, transparan, dan terbuka," kata Pramono di Jakarta Selatan, Senin (14/9/2027).
1. Kepala daerah tidak boleh turut campur dalam perizinan

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam acara Jakarta Investment Award (JIA) 2026 di Jakarta Selatan, Senin (14/9/2026). (IDN Times/Dini Suciatiningrum) Menurut dia, perubahan tersebut membutuhkan komitmen dari kepala daerah agar tidak ikut campur dalam menentukan proses perizinan. Dia mengibaratkan upaya gubernur "memotong tangannya sendiri."
"Sebagai gubernur saya harus memotong tangan saya sendiri. Sebab kalau gak, selama gubernur-nya masih campur tangan dan menentukan, tidak transparan, tidak terbuka, tidak kredibel, pasti yang namanya perizinan itu akan bertele-tele," ujar Pramono.
2. Pemprov DKI Jakarta mengejar target masuk 50 besar kota global dunia

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, saat melakukan site visit di Jalan Pagu Jaten Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (14/9). (Dok. Pemprov DKI) Pramono mengatakan, reformasi tersebut upaya Pemprov DKI Jakarta mengejar target masuk 50 besar kota global dunia. Dia menilai, Jakarta tidak lagi cukup dibandingkan dengan kota-kota lain di Indonesia, tetapi harus mampu bersaing dengan kota-kota dunia.
"Jakarta tidak hanya global saja, tidak hanya green saja, tidak hanya resilient saja, tetapi harus tiga-tiganya," ujar dia.
3. Targetkan 2030 bisa masuk Top Global Indeks City

Ilustrasi Jakarta. (IDN Times/Dini Suciatiningrum) Pramono mengatakan, posisi Jakarta dalam indeks kota global Kearney menunjukkan peningkatan. Pada 2024, Jakarta berada di peringkat ke-74, kemudian naik menjadi peringkat ke-71 pada 2025 dari 156 negara.
"Dan saya berharap mudah-mudahan di tahun 2030, Jakarta sudah bisa menjadi negara dengan indeks global city-nya di bawah 60, mudah-mudahan bisa 50," ujar dia.



















