Jakarta, IDN Times - Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan napi kasus korupsi itu diperiksa KPK soal dugaan penerimaan fasilitas saat masih ditahan di Rutan KPK.
"Didalami juga kaitan dugaan penerimaan fasilitas selama ditahan di Rutan Cabang KPK karena telah memberikan sejumlah uang untuk Tersangka AF dkk," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (22/5/2024).