Jakarta, IDN Times - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menolak eksepsi yang diajukan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim. Sehingga, persidangan dilanjutkan ke tahap pembuktian.
"Menyatakan surat dakwaan Penuntut Umum nomor register perkara PDS daftar 79/M.1.10/Ft.1/11/2025 tanggal 5 Desember 2025 adalah sah menurut hukum," ujar Hakim, Senin (10/1/2026).
"Tiga, memerintahkan pemeriksaan perkara terhadap terdakwa Nadiem Anwar Makarim dilanjutkan," imbuhnya.
Dalam perkara ini, Nadiem didakwa bersama-sama Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, dan Ibrahim Arief (IBAM) selaku tenaga konsultan telah merugikan negara Rp2,1 triliun.
Jumlah itu berasal dari angka kemahalan harga Chromebook sebesar Rp1.567.888.662.716,74 (Rp1,5 triliun) serta pengadaan CDM yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat sebesar Rp621.387.678.730 (Rp621 miliar). Selain itu, Nadiem dan para terdakwa lainnya juga disebut memperkaya 25 pihak.
Atas perbuatannya, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Eksepsi Nadiem Ditolak, Sidang Lanjut ke Pembuktian

Sidang Nadiem Makarim (IDN Times/Aryodamar)
Take a Deeper Read
Curated For You
- Saujana Para Puan di Tepi Rel: Menyemai Koperasi, Menuai Ekonomi20 Oct 2026, 09:20 WIB
- Kuasa Hukum Nadiem: Klarifikasi Google Bantu Lengkapi Fakta Kasus12 Jan 2026, 06:00 WIB
- Dipa Andika Bongkar Soal Perizinan dan Produksi Operasi Pesta Copet di Pestapora04 Sep 2026, 08:59 WIB
- Jaksa Minta Hakim Tolak Keberatan Nadiem Makarim 08 Jan 2026, 16:25 WIB
- Jaksa Minta Nadiem Tak Cari Simpati dengan Penggiringan Opini08 Jan 2026, 15:49 WIB
Editorial Team
EditorDheri Agriesta
Related Article
Pemkot Makassar Siapkan Penambahan CCTV di Wilayah Rawan Tawuran21 Oct 2026, 01:18 WIB
Demo Gen Z Kalbar Memanas, Dugaan Pemukulan Peserta Disorot21 Oct 2026, 00:18 WIB
KMP Batumandi Terbakar, Gubernur Banten Minta ASDP Evaluasi SOP Keselamatan 21 Oct 2026, 00:01 WIB
5 Penyebab Utama Demo Besar-besaran di Eropa, Anak Muda Turun ke Jalan20 Oct 2026, 23:58 WIB
Penyebab Kebakaran KMP Batumandi, ASDP Tunggu Investigasi KNKT20 Oct 2026, 23:49 WIB
Albania Beri Bonus Polisi Rp164 Miliar untuk Tangani Demo Mahasiswa 20 Oct 2026, 23:47 WIB
Jaksa Antikorupsi Guatemala Ditembak Mati Saat Nonton Laga Sepak Bola20 Oct 2026, 23:42 WIB
Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran di DPRD DIY Ricuh, Sejumlah Orang Terluka 20 Oct 2026, 23:36 WIB
Prancis Perluas Jam Malam ke Luar Paris Usai Aksi Unjuk Rasa Ricuh20 Oct 2026, 23:31 WIB
Trump Klaim Iran Bunuh 75 Ribu Demonstran dalam Delapan Bulan Terakhir20 Oct 2026, 23:09 WIB
Meniti Harapan Naik Kelas dari Rusunawa Rorotan20 Oct 2026, 22:20 WIB
Netanyahu Pastikan Ben-Gvir Jadi Menteri Senior di Pemerintahan Baru20 Oct 2026, 22:11 WIB
BISA 2026: Inovasi Perusahaan AS Bantu Pertanian dan Energi Jatim20 Oct 2026, 22:09 WIB
Nasib 4 Anak Lu’luatun Bikin Haru, Donasi Warganet Tembus Rp60 Juta20 Oct 2026, 22:08 WIB
Kesaksian Penumpang KMP Batumandi: Saat TIdur, Tiba-tiba Alarm Bunyi 20 Oct 2026, 22:06 WIB
Uang Palsu Rp980 Juta, BI Lampung: Didominasi Emisi 2022 hingga 202420 Oct 2026, 22:03 WIB
Presiden PKS Minta Kebijakan TKD Disusun Berkeadilan, Daerah Harus Berkembang20 Oct 2026, 22:00 WIB
Lithuania Tingkatkan Keamanan usai Upaya Pembakaran Fasilitas Starlink20 Oct 2026, 21:54 WIB
420 Penumpang KMP Batumandi Dievakuasi, Polisi Buka Posko Kehilangan20 Oct 2026, 21:53 WIB
Palestina Desak Aksi Internasional Usai Pemukim Serang Diplomat Eropa20 Oct 2026, 21:47 WIB