Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jaksa Minta Hakim Tolak Keberatan Nadiem Makarim

Nadiem Makarim
Nadiem Makarim (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)
Intinya sih...
  • Jaksa meminta hakim menolak keberatan atas dakwaan Nadiem Makarim terkait kasus kerugian negara Rp2,1 triliun.
  • Nadiem didakwa bersama-sama Sri Wahyuningsih, Mulyatsyah, dan Ibrahim Arief karena merugikan negara dalam pengadaan Chromebook dan CDM.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta Majelis Hakim menolak eksepsi atau keberatan atas dakwaan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim. Hal itu disampaikan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).

"Kami mohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan... Menyatakan keberatan dari tim penasehat hukum dan terdakwa Nadiem Anwar Makarim tidak dapat diterima atau ditolak seluruhnya," ujar jaksa.

"Melanjutkan pemeriksaan materi pokok perkara ini. Demikian tanggapan atas nota keberatan eksepsi ini kami sampaikan dan diserahkan dalam persidangan hari Kamis tanggal 8 Januari 2026," lanjut jaksa.

Dalam perkara ini, Nadiem didakwa bersama-sama Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, dan Ibrahim Arief (IBAM) selaku tenaga konsultan telah merugikan negara Rp2,1 triliun.

Jumlah itu berasal dari angka kemahalan harga Chromebook sebesar Rp1.567.888.662.716,74 (Rp1,5 triliun) serta pengadaan CDM yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat sebesar Rp621.387.678.730 (Rp621 miliar).

Selain itu, Nadiem dan para terdakwa lainnya juga disebut memperkaya 25 pihak. Atas perbuatannya, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us

Latest in News

See More

Hari Gerakan Satu Juta Pohon, Jejak Nyata PNM Tanam 374.839 Pohon

09 Jan 2026, 13:28 WIBNews