Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Empat Prajurit TNI AU Ditahan Puspom Usai Aniaya Junior
Ilustrasi penganiayaan. (IDN Times)
  • Empat prajurit TNI AU, senior Serda Ahmad Muzammil Farisa, ditahan di Puspom AU dan diselidiki polisi militer atas dugaan penganiayaan hingga korban meninggal.
  • TNI AU menegaskan proses hukum akan berjalan adil, transparan, tanpa intervensi; prajurit yang terbukti terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan.
  • Komisi I DPR meminta evaluasi pembinaan dan disiplin TNI, sementara jenazah Serda Ahmad, personel Lanud Halim Perdanakusuma, dimakamkan tanpa upacara militer di Magetan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
9 September 2026

Serda Ahmad Muzammil Farisa diduga dianiaya oleh empat prajurit senior hingga meninggal dunia.

10 September 2026

Jenazah Serda Ahmad dimakamkan tanpa upacara militer di TPU dekat rumah duka di Magetan, Jawa Timur.

12 September 2026

Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono meminta TNI mengevaluasi pembinaan dan penegakan disiplin setelah kasus kematian Serda Ahmad.

13 September 2026

TNI AU menyatakan empat prajurit terduga pelaku telah ditahan di Puspom AU untuk penyidikan. TNI AU berharap kasus segera terungkap dan para pelaku diproses di persidangan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Empat prajurit TNI AU ditahan terkait dugaan penganiayaan terhadap Serda Ahmad Muzammil Farisa yang meninggal dunia pada 9 September 2026.
  • Who?
    Serda MTSA, Serda JM, Serda MAD, dan Serda AH diduga menganiaya Serda Ahmad Muzammil Farisa. Polisi Militer TNI AU melakukan penyidikan.
  • Where?
    Keempat prajurit ditahan di Puspom AU. Serda Ahmad bertugas di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, dan dimakamkan di TPU dekat rumah duka di Magetan, Jawa Timur.
  • When?
    Serda Ahmad meninggal pada Rabu, 9 September 2026. Jenazah dimakamkan pada Kamis, 10 September 2026. Penahanan dikonfirmasi pada Minggu, 13 September 2026.
  • Why?
    Penahanan dilakukan untuk penyidikan dugaan penganiayaan oleh para senior korban. Status hukum keempat prajurit hingga saat ini belum ada kepastian.
  • How?
    Puspom AU menahan dan menyidik empat prajurit. TNI AU menyatakan proses akan berjalan adil, transparan, tanpa intervensi, serta sesuai ketentuan hukum.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Empat prajurit senior TNI AU ditahan karena diduga memukul Serda Ahmad Muzammil Farisa sampai meninggal. Polisi militer sedang memeriksa mereka. TNI AU bilang kalau mereka terbukti salah, mereka akan dihukum. Ahmad dimakamkan di Magetan, Jawa Timur. Orang DPR juga minta TNI memperbaiki cara membina prajurit supaya hal begini tidak terjadi lagi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Penahanan empat prajurit dan komitmen TNI AU untuk menyidik perkara secara adil, transparan, serta tanpa intervensi menunjukkan adanya penegasan bahwa kekerasan tidak diberi ruang. Dorongan evaluasi pembinaan dan disiplin dari DPR juga membuka ruang pembelajaran institusional untuk memperkuat profesionalisme prajurit melalui penegakan hukum yang tuntas.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - TNI Angkatan Udara (AU) menahan empat prajurit yang diduga menganiaya Serda Ahmad Muzammil Farisa hingga tewas pada Rabu (9/9/2026).

Keempatnya yang merupakan senior korban itu sedang diselidiki oleh polisi militer dan belum diketahui status hukumnya.

"Saat ini semua pelaku sudah ditahan di Puspom AU untuk melaksanakan penyidikan," kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara, Marsekal Pertama Nyoman Suadnyana, ketika dikonfirmasi pada Minggu (13/9/2026).

Dia memastikan TNI AU tidak akan memberikan toleransi terhadap prajurit yang terbukti melanggar hukum dalam dugaan aksi penganiayaan tersebut.

TNI AU, kata Nyoman, memastikan proses tersebut berjalan secara adil, transparan dan tanpa intervensi dengan tetap berpegang kepada ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Prajurit yang terbukti terlibat akan dimintai pertanggungjawaban dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada ruang bagi tindakan yang melanggar hukum di lingkungan TNI AU," kata dia.

1. TNI AU berharap keempat pelaku bisa segera disidang

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau), Marsekal Pertama I Nyoman Suadnyana. (Dokumentasi TNI AU)

TNI AU berharap kasus dugaan penganiayaan terhadap Serda Ahmad bisa segera terungkap dan para pelaku bisa diproses di persidangan.

"Semoga segera selesai dan pelaku disidang dan dihukum sesuai ketentuan yang berlaku," kata Nyoman.

Berdasarkan informasi, keempat prajurit itu berinisial Serda MTSA, Serda JM, Serda MAD, dan Serda AH.

2. Anggota Komisi I DPR minta TNI evaluasi pembinaan di lingkungan militer

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono. (IDN Times/Amir Faisol)

Sementara, Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, menilai kasus meninggalnya Serda Ahmad Muzammil Farisa harus menjadi bahan evaluasi terhadap proses pembinaan dan penegakan disiplin di lingkungan TNI.

Tindakan kekerasan terhadap sesama prajurit, kata Dave, tidak dapat dibenarkan, terlebih jika sampai menyebabkan hilangnya nyawa.

Kejadian ini juga perlu menjadi bahan evaluasi agar proses pembinaan dan penegakan di lingkungan satuan dapat terus diperkuat," ujar Dave ketika dihubungi pada Sabtu, 12 September 2026.

Menurut dia, disiplin dan ketegasan merupakan bagian kehidupan militer. Namun, keduanya tetap harus diterapkan sesuai ketentuan dan tidak boleh menjadi pembenaran sebagai tindakan kekerasan.

Politisi dari Partai Golkar itu juga meminta proses penyelidikan kasus tersebut dilakukan secara profesional, objektif, dan menyeluruh.

"Yang terpenting, kasus ini dapat ditangani secara tuntas dan menjadi pembelajaran untuk terus memperkuat profesionalisme, disiplin, serta pembinaan prajurit, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali," ujar dia.

3. Jenazah Serda Ahmad dimakamkan di Magetan

Ilustrasi jenazah. (IDN Times/Mia Amalia)

Serda Ahmad Muzammul Farisa bertugas di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta. Almarhum menjalani tugas di lingkungan Dinas Psikologi Mabes TNI AU selama sekitar 1,5 tahun sebelum meninggal dunia diduga dianiaya oleh seniornya.

Jenazah Ahmad dimakamkan tanpa upacara militer di tempat pemakaman umum (TPU) yang lokasinya tidak jauh dari rumah duka, Magetan, Jawa Timur, pada Kamis, 10 September 2026 lalu.

Curated For You

Editorial Team

Related Article